Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan Bus, Komisi V DPR Mau Panggil Kemenhub

Kompas.com - 25/04/2017, 09:42 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kecelakaan maut di awal liburan panjang akhir pekan kemarin Sabtu (22/4/2017) di Jalan Raya Puncak, yang diduga disebabkan bus, merupakan rentetan dari beberapa kejadian yang melibatkan kendaraan niaga untuk angkutan orang ini.

Baca juga : Kecelakaan Bus di Tawangmangu, Pesta Perpisahan yang Berujung Maut

Fary Djemy Francis, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang salah satunya membidangi urusan perhubungan, sempat mengutarakan tanggapannya pedasnya, terutama ditujukan untuk Kementerian Perhubungan.

Ketika ditanyakan KompasOtomotif, apakah akan memanggil Kemenhub? Fary menuturkan kalau dirinya sudah merencanakan untuk mendatangi pihak Kemenhub untuk berdiskusi, bersamaan juga dengan akan datangnya musim lebaran.

Baca juga : Korban Tewas Kecelakaan Bus di Cipali Bertambah Jadi 2 Orang

“Dalam rangka persiapan mudik, kami akan panggil Menteri Perhubungan untuk membahas terobosan-terobosan yang akan dilakukan, agar persoalan insiden kecelakaan dapat diatasi, khususnya berkaitan dengan pengetatan kelaikan moda transportasi,” ucap Fary kepada KompasOtomotif, Senin (24/4/2017).

Terkait dengan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Fary menuntut pemerintah berlaku bijak dan adil. Karena setiap kecelakaan bus tidak selalu karena kesalahan sopir, tapi juga pemilik bus yang membiarkan mobil tak laik jalan beroperasi.

Lebih dari itu, Fary juga memaksa pemerintah melalui Kemenhub untuk memperketat sistem pengaturan dan pengawasan di bidang lalu lintas dan transportasi, terutama armada-armada bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com