Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Konsolidasi Merek Anggota Soal Euro IV

Kompas.com - 18/04/2017, 08:43 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kebijakan terkait pemberlakuan standar Euro IV di Indonesia akhirnya ditetapkan melalui Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 20 tahun 2017. Agar pelaksanaannya berjalan lancar, pihak Gabungan Industri Kedaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku masih berkoordinasi kepada produsen dan pemerintah.

Johannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo mengatakan, kalau apa yang tertuang di dalam Permen tidak seperti yang diharapkan para merek. Namun Gaikindo masih berupaya untuk melakukan diskusi dengan anggotanya.

“Kemarin telah keluar dari Kementerian LHK, dan mereka inigin Emisi Euro IV dijalankan sekitar 18 bulan lagi untuk mesin bensin dan diesel 4 tahun lagi. Sebenarnya permintaan Gaikindo itu sebelumnya, untuk new model itu dua tahun, sementara model existing empat tahun, pemerintah ternyata membuatnya lebih cepat,” ujar Johannes kepada KompasOtomotif, Senin (17/4/2017).

Baca juga : Indonesia Resmi Tetapkan Standar Emisi Euro IV

Johannes melanjutkan, kalau pihaknya saat ini masih melakukan konsolidasi, sejak kabar penandatanganan Permen sudah mencapai telinga Gaikindo. Saat ini proses yang dilakukan adalah mengumpulkan curhatan Agen Pemegang Merek (APM).

“Kami saat ini sedang konsolidasi, dengan mendengarkan cerita mereka, dan menampung kendala yag menghambat mereka, dari aturan Euro IV yang baru diundangkan ini. Kami ingin lihat apa ada masalah di APM-nya,” tutur Nangoi.

“Pasalnya para APM harus mengubah semua model yang sudah ada, atau yang akan diproduksi, kalau mereka sanggup tentunya kami happy. Namun, kalau ternyata ada kendala, nanti kami akan sampaikan lagi ke Pemerintah. Draftnya (keluhan-keluhan APM jika ada) paling tidak sudah ada minggu depan untuk diajukan ke pemerintah,” ucap Nangoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com