Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sepelekan Metode 3 detik Untuk Jaga Jarak Aman

Kompas.com - 11/03/2017, 18:33 WIB
Stanly Ravel

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif - Menjaga jarak aman dalam berkendara sudah menjadi kewajiban bila ingin selamat. Hal ini berlaku baik untuk sepeda motor atau mobil, dan bukan hanya dalam keadaan macet atau ramai lancar, tapi juga ketika kondisi jalan sedang lenggang.

Bila tidak, konsekuensinya seperti tabrakan beruntun di ruas tol Bintaro arah Pondok Indah, Sabtu (11/3/2017). Tidak tanggung-tanggung, kejadian tersebut langsung melibatkan lima mobil sekaligus, bahkan parahnya terlihat VW Scirocco sampai tertimpa Nissan X-Trail.

Setelah dikonfirmasi, Kasat Partroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat kelalaian dalam berkendara.

Dikutip dari Kompas.com, kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi mobil Avanza memperlambat laju kendaraannya. Namun, kendaraan yang berada di belakang tidak bisa menjaga jarak amannya sehingga terjadi tabrakan beruntun.

Meski tidak memakan korban jiwa, namun tetap saja ada kerugian secara materi yang harus ditanggung. Padahal kalau diperhatikan perkaranya hanya karena tidak bisa saling menjaga jarak serta mengontrol ritme kecepatan kendaraan.

Lalu bagiamana menentukan jarak aman yang ideal dengan kendaraan di depan ? Cukup mudah dengan metode berhitung tiga detik, seperti yang disampaikan Training Director Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan.

"Kalau hitungan jarak pasti itu tidak mungkin dilakukan ketika berkendara. Hitungan traveling kita saat berkendara itu paling mudah adalah kilometer per jam (kpj)," ucap Marcell beberapa waktu lalu.

ivanhumphrey.blogspot Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik

Kalau kita bergerak, lanjut Marcell, dari angka 100 kpj, per menitnya kita bagi 60 (detik) untuk dapat satu menit yakni 1.667 meter per menit, lalu dibagi lagi 60 untuk dapat satu detik itu kira-kira 28 meter per detik. Jadi tiga detik bisa mengantisipasi jarak sekitar 84 meter.

Bila masih kurang dari tiga detik, benda itu sudah dilewati, berarti kecepatan kita terlalu tinggi dan segera kurangi atau sebaliknya, justru terlalu lambat.

Youtube Ilustrasi penggunaan rem kaki untuk berhenti di lampu merah

Selain prinsip tiga detik, pengendara juga wajib mengetahui reaksi manusia dan mekanis. Reaksi manusia itu adalah saat kita ingin berhenti atau menghindar. Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai akhirnya kaki menginjak rem yang membutuhkan waktu sekitar satu detik. Sedangkan reaksi mekanik berjalan saat rem mulai diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai ke kaliper, estimasi waktunya kurang lebih setengah detik.

Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Center (JDDC) juga pernah mengatakan, penerapan dalam teori dan praktik akan jarak jarak aman akan berbeda hasilnya. Hal tergantung dari kondisi si pengendara dan juga kondisi dari kendaraan yang digunakan.

"Kalau kendaraannya sehat, dalam arti rem berfungsi dengan baik, kanvas masih bagus tentu menjamin. Untuk pengendara juga sama, bagaimana kesehatan dan kondisi fisiknya saat berkendara," ucap Jursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com