Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nissan-Datsun Menanti Kepastian Regulasi Taksi "Online"

Kompas.com - 01/03/2017, 11:01 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – PT Nissan Motor Indonesia (NMI) sempat merasakan manisnya mendukung bisnis taksi online beberapa waktu lalu via Datsun Go+ Panca. Saat itu, model ini menjadi yang paling murah untuk ”narik” taksi online dengan tempat duduk tujuh orang. Tapi itu tak berjalan lama.

Tiba-tiba keluar aturan aneh yang melarang penggunaan taksi online menggunakan mobil murah (LCGC) dengan alasan yang mengada-ada. Datsun pun kena imbas, dan para pemilik taksi online mulai menaikkan kelas kendaraannya rata-rata dengan low MPV.

Awal Februari lalu, muncul berita bahwa bakal ada regulasi baru yang membolehkan LCGC jadi taksi online. Inilah secercah harapan baru buat NMI untuk kembali menyodorkan Datsun Go+ Panca sebagai mitra bisnis untuk cari penumpang.

”Saya berharap regulasinya sudah (benar-benar) keluar. Anda sudah memberikan informasinya, tapi kami belum melihat secara langsung. Ini akan bagus tak hanya untuk pemain LCGC, tetapi juga taksi online secara general,” kata Antonio Zara, Presiden Direktur NMI, (27/2/2017), di Jakarta.

Buat Nissan dan pria yang biasa disapa Toti itu, saat ini memang taksi online belum begitu menguntungkan. Ketika pemerintah memberikan lampu hijau untuk mobil murah dijadikan taksi online, dirinya menganggap ini akan merangsang pertumbuhan pasar dan mendukung mobilitas di Indonesia.

”Kami akan bekerja dengan pemilik dan operator taksi online secepat mungkin, ketika regulasinya benar-benar keluar. Kami percaya, Go dan Go+ Panca bisa memenuhi kebutuhan ini,” ujar Toti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com