Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Istilah “Masuk Angin” pada Mesin Diesel

Kompas.com - 06/01/2017, 08:23 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Istilah masuk angin ternyata bukan hanya berlaku untuk manusia, tapi juga mesin, terutama jenis diesel. Namun, penyakit ini menjangkit pada mesin generasi terbaru, tapi lansiran lawas.

Iwan Abdurahman, Repair Service Manager Workshop Department Technical Service Division PT Toyota Astra Motor (TAM) menyampaikan, kalau masuk angin terjadi saat bahan bakar diesel di tanki kosong. Sehinga udara tersedot pompa injeksi.

“Di mana ini ungkapan untuk diesel lama biasanya. Jadinya yang menyembur dari nozzle, bukan hanya bahan bakar solar saja, tetapi ada udaranya,” ujar Iwan kepada KompasOtomotif, Kamis (5/1/2017).

Iwan melanjutkan, masuk angin ini juga tidak akan bermasalah untuk mesin bensin karena tidak ada potensi jebakan udara. Selain itu juga di mesin diesel baru (common rail) tidak pernah terjadi masalah seperti ini, karena udara lebih mudah keluar (sistem common rail serupa dengan fuel line bensin).

“Jadi, masuk angin umumnya terjadi untuk diesel yang konvensional, di mana masih menggunakan pompa injeksi model distributor atau in line,” ujar Iwan.

Menambahkan dari buku “Pintar Servis Mesin Diesel” karya Buntarto, dengan kondisi seperti itu, pesannya adalah tidak dianjurkan untuk terlambat mengisi tanki bahan bakar diesel, atau bahkan sampai kekeringan.

Selain itu, masih ada penyebab lain mesin diesel masuk angin, yaitu ketika melakukan penggantian komponen pada sistem bahan bakar, sehingga harus melepas beberapa komponen seperti selang-selang, filter bahan bakar, dan nozzle/injektor. Ketika bagian tersebut dibuka, udara luar akan berpotensi masuk. Jadi harus dilakukan oleh yang ahli.

Kemudian, masalah ini juga bisa terjadi pada saat pemilik mobil atau mekanik, membuang air pada penampungan (water sedimeter).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com