Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sepelekan Kantuk di Balik Kemudi

Kompas.com - 07/12/2016, 09:31 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Washington, KompasOtomotif – Mengendarai mobil dalam kondisi mabuk mutlak tidak ada toleransi. Kondisi tak sadar membuat pengendalian dan konsentrasi buyar, ancaman yang sama juga berlaku ketika dalam kondisi kantuk.

Kesimpulan ini disampaikan American Automobile Association (AAA) lewat hasil studinya. Pengemudi yang kehilangan dua atau tiga jam tidur dalam sehari menghadapi risiko kecelakaan sama dengan orang yang secara hukum mabuk.

Mengutip Dailymail, Selasa (6/12/2016), dikatakan juga bahwa dari hasil studi terhadap 4.571 kecelakaan Amerika, pengemudi yang kurang tidur, dari waktu yang direkomendasikan (tujuh jam), berada pada risiko yang lebih tinggi akan kecelakaan.

"Anda tidak dapat melewatkan tidur dan jika masih berharap untuk bisa aman di belakang kemudi," ujar David Yang, Direktur AAA Foundation for Traffic Safety. Jika dibandingkan dengan yang tidur tujuh jam, maka potensi risikonya empat kali lipat.

Kondisi tersebut dianggap sama, dengan hasil studi lembaga keselamatan jalan Amerika (NHTSA/National Highway Traffic Safety Administration) terkait pengemudi yang ada di bawah pengaruh alkohol. Studi AAA juga menemukan bahwa sekitar seperlima dari yang kecelakaan fatal melibatkan pengemudi kurang tidur.

Di lokasi lain, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika mengatakan, sebanyak 35 persen dari pengemudi di Amerika kurang tidur, atau kurang dari tujuh jam setiap hari. Gejala driver mengantuk mencakup kesulitan menjaga mata terbuka, terbuang dari jalur, dan tidak mengingat beberapa mil terakhir perjalanan.

Prihatin akan kondisi tersebut, AAA merekomendasikan kepada para pengemudi, terutama yang menempuh jarak jauh, untuk beristirahat setiap dua jam atau setiap 100 mil (160 km) sekali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com