Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Positif ”Tax Amnesty” untuk Pasar Truk

Kompas.com - 27/10/2016, 12:24 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Digulirkannya kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak oleh pemerintah tahun ini diyakini merangsang geliat kendaraan komersial lebih dahsyat. Kendati demikian, efeknya tidak bisa langsung dirasakan saat ini.

Kaitan antara pasar truk dan kebijakan tersebut adalah masuknya dana repatriasi kepada negara yang berpotensi menstimulus perekonomian nasional.

Osman Arifin, Direktur PT Srikandi Diamond Motors, (25/10/2016), di Jakarta, meyakini bahwa ada jeda waktu antara tax amnesty dan perkembangan bisnis, terutama naiknya permintaan kendaraan komersial minimal tahun depan.

”Pasti ada efek positifnya. Harapannya begitu. Karena kan ada ’pengakuan dosa’, kemudian pajak diberi ampunan dan membayar tebusan. Dana yang mengalir ke dalam negeri berlimpah. Selain perekonomian mendapat stimulus, orang beli truk tidak khawatir dicuragai dapat dana dari mana,” ujar Osman.

Deputy Deputy Group Head of Field Group PT Krama Yudha Tiga Belrian Motors (KTB) Doni Maksudi juga menegaskan lagi bahwa kendaraan komersial berbanding lurus dengan kondisi riil perokonomian. Utamanya, didukung geliat pertambangan, perkebunan, perdagangan, jasa pengiriman, dan manufaktur.

”Adanya dana yang masuk dari tax amnesty memicu pergerakan sektor riil. Terutama pasar utama seperti pertambangan dan perkebunan. Harga batubara dan minyak sawit mulai naik,” ucap Doni, di sela Truck Campaign Mitsubishi Fuso di Jakarta, (25/10/2016).

Suku Bunga
Angin segar lain untuk pasar kendaraan komersial tahun depan adalah kabar yang beredar bahwa pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga kredit. Hal ini terjadi karena suku bunga acuan Bank Indonesia yang mulai turun ke level 4,75 persen.

”Katanya suku bunga kredit jadi satu digit tahun depan. Ini sangat penting dan akan membuat banyak orang melakukan pembelian menggunakan skema kredit,” kata Osman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com