Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Lagi, LCE Jadi Peraturan Resmi

Kompas.com - 31/08/2016, 15:30 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Lama dinanti, program Low Carbon Emission (LCE) belum juga jadi regulasi resmi. Perkembangannya saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan kajian teknis.

Menurut Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, tahap ini satu langkah sebelum pembuatan peraturan pelaksanaan LCE. Kajiannya tentang kesiapan industri menghasilkan kendaraan berteknologi atau berbahan bakar alternatif.

Dokumen kajian teknis akan dipakai untuk mendukung implementasi peraturan. “Kalau membuat peraturan itu harus ada kajian teknis nah itu kita sedang kami buat. Kalau itu selesai, baru peraturan pelaksanaan,” jelas Yan via telepon, Rabu (31/8/2016).

Kemenperin sudah mengajak berbagai pelaku industri membuat kajian teknis. Dua pihak yang dikonfirmasi terlibat adalah Toyota dan Daihatsu.

Yan mengingatkan LCE merupakan peraturan terkait pemanfaatan teknologi berbasis ramah lingkungan di luar Low Cost Green Car (LCGC). Terapannya buat teknologi bahan bakar alternatif seperti biofuel, gas, hibrida, hidrogen, dan listrik.

Tujuan besarnya menciptakan lingkungan lebih bersih karena emisi kendaraan bisa ditekan. Sementara itu keuntungan buat peserta LCE yakni mendapat pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com