Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Motor di Jakarta Jilid Dua "Belum Dibicarakan"

Kompas.com - 04/05/2016, 10:23 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Memasuki Mei, perluasan pembatasan sepeda motor di Jakarta belum juga dilakukan. Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di hadapan para wartawan pada bulan lalu yang mengatakan target aturan itu berlaku sejak awal Mei.

Menurut keterangan dari Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada KompasOtomotif, Selasa (3/5/2016), larangan sepeda motor jilid dua itu “belum dibicarakan”. Hingga kini, statusnya masih wacana.

Pembatasan sepeda motor pertama kali dilakukan pada Desember 2014 sesuai Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014. Pengendara roda dua yang masuk kawasan jalan MH THamrin – Medan Merdeka Barat dianggap ilegal.

Pembatasan jilid dua rencananya perluasan dari wilayah pertama hingga Bundaran Senayan. Itu berarti melewati jalan Jendral Sudirman.

“Memang ada wacana untuk perluasan pembatasan roda dua tapi dengan catatan Transjakarta sudah memadai. Tapi sampai sekarang belum dirapatkan, sehingga belum ada kepastian dan belum dilaksanakan,” kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com