Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Kartel, AISI Bakal Sanksi Honda dan Yamaha

Kompas.com - 03/05/2016, 19:01 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) tegas menyatakan tidak ada usaha kartel yang dilakukan Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) seperti dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tapi bila saja benar terbukti, Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata mengatakan ada sanksi buat keduanya.

“Kami tidak membela merek, tapi membela anggota. Kalau ada yang salah, kami juga akan memberikan sanksi,” kata Gunadi via telepon kepada KompasOtomotif, Selasa (3/5/2016), tanpa menjelaskan sanksi apa yang dimaksud.

AISI adalah organisasi yang menaungi para produsen sepeda motor di dalam negeri. Selain AHM dan YIMM, berdasarkan situs resmi, anggota AISI lainnya yaitu Inti Kanzen Motor, Kawasaki Motor Indonesia, Suzuki Indomobil Motor, dan TVS Motor Company Indonesia. Jajaran kepengurusan AISI juga berasal dari direksi para anggota.

Gunadi bilang AISI sudah memberikan pemaparan situasi di internal asosiasi kepada KPPU terkait tuduhan kartel pada tahun lalu. Posisi AISI sebagai rekan pemerintah untuk memajukan industri otomotif dalam negeri.

“Sekarang tinggal persepsi KPPU terhadap merek–merek tadi (AHM dan YIMM). Mereka (para produsen) harus mempertahankan, menyampaikan keadaan yang sesungguhnya. Mengenai tuduhan kami tidak bisa melakukan apa–apa. Kami sudah menyampaikan tugas. tanggung jawab, dan kewajiban asosiasi,” ujar Gunadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com