Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru, Rawan Pelanggaran Massal

Kompas.com - 22/12/2015, 17:26 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Upaya kepolisian menekan pelanggaran lalu lintas saat liburan Natal dan Tahun Baru terus diperketat. Hal tersebut dilakukan karena tren pelanggaran lalu lintas menurut data Korlantas Polri naik drastis saat berlangsungnya Operasi Lilin.

Menariknya, dari data yang KompasOtomotif peroleh dari Korlantas Polri, tren pelanggaran yang naik drastis justru terjadi di status jalan provinsi, jalan kabupaten/ kota, dan jalan desa/ lingkungan. Sementara kenaikan pelanggaran lalu lintas di jalan yang berstatus ”nasional” cuma sedikit.

Lihat data ini, pelanggaran lalu lintas di jalan provinsi pada 2014 selama Oeprasi Lilin adalah 28.198 kejadian, atau naik 363 persen jika dibandingkan pada 2013. Pelanggaran di jalur kabupaten atau kota pada 2014 sebanyak 36.842 kejadian, atau naik 300 persen dari data 2013.

Artinya, pelanggaran di jalur yang menuju luar kota tetap ada, tapi kenaikan pelanggaran di dalam kota, dan di jalur-jalur luar kota yang menghubungkan kota-kota terdekat naik tajam. Momen perayaan Natal dan Tahun Baru kerap dianggap ”aman” dari pengawasan.

Sementara itu, data pelanggaran lalu lintas di jalur nasional juga tetap tinggi, berjumlah 37.055 kejadian selama Operasi Lilin 2014. Jumlah itu hanya naik 2 persen dibandingkan 2013 yang berjumlah 36.164 kejadian.

Korlantas menyebut, dominasi pelanggaran lalu lintas berupa semakin banyaknya orang yang keluar rumah tak pakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, naik mobil bak terbuka, dan menggunakan kendaraan yang tak laik jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com