Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Tua Dilarang Melintas, Puluhan Ribu “Bikers” Protes

Kompas.com - 13/10/2015, 07:40 WIB
Aditya Maulana

Penulis


Paris, KompasOtomotif
– Perancis salah satu negara tegas dalam membuat larangan dan mengambil keputusan. Terakhir, pemerintahnya mengumumkan rancangan undang-undang pelarangan peredaran kendaraan di kota meliputi mobil, bus, truk, dan sepeda motor yang usia pakainya sudah lama alias jadul.

Ternyata, setelah diberlakukan pada Juli 2015 lalu, banyak masyarakat yang menentangnya. Pada akhir pekan lalu seperti dilansir laman Autoevolution, Selasa (13/10/2015) puluhan ribu bikers protes di sejumlah kota besar Perancis. Para biker keberatan jika motor tua dilarang melintasi Paris.

Sebab, Paris sebagai Ibu Kota negara selalu menjadi pusat tujuan para pengendara sepeda motor. Tidak hanya berasal dari Perancis tapi dari luar negeri sekalipun.

Sedikitnya 15.000 biker bertolak dari Ile-de-France ke Le Peripherique dan melakukan pemblokiran jalan. Belum jelas apakah usahanya ini akan membuahkan hasil yang bagus atau tidak, sebab pemerintah Perancis memberlakukan larangan ini demi masalah polusi di Paris.

Bahkan, dikabarkan juga peraturan tersebut akan semakin mengetat seiring pergantian tahun sampai 2020. Untuk mobil, peredaran dibatasi untuk kelahiran setelah Januari 1997. Sepeda motor kelahiran sebelum 2000 juga dilarang beredar di beberapa wilayah khusus pada pukul 08.00 – 20.00. Pada akhirnya hanya kendaraan pribadi yang boleh digunakan di pusat Paris, untuk mobil produksi setelah 2011 dan sepeda motor setelah Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com