Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Punya Pajero dan Outlander Baru? Ini Cara Mudahnya

Kompas.com - 16/06/2015, 17:55 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) memfasilitasi pembelian Pajero Sport dan Outlander Sport dengan metode tukar tambah. Mekanismenya gampang, tinggal bawa mobil lama, ikuti beberapa proses, dan menjadikan nilai dari mobil lama sebagai uang muka atau menambahkannya untuk memboyong secara tunai.

Agustinus Dwiseno Pungki, Head of Field Marketing Department KTB, mengatakan kepada KompasOtomotif, Selasa (16/6/2015), bahwa semua proses tukar tambah dibuat sangat gampang, tidak berbelit-belit, dan tidak memberatkan.

”Nanti saat menukar, diler akan mengundang tim appraisal (persetujuan), biasanya pedagang mobil bekas untuk menilai harganya. Setelah itu kami akan memberikan semacam subsidi agar harganya di atas penawaran sebagai apresiasi,” ujar Pungki.

Ditambahkan, bahwa diler KTB tidak megacu kepada pedagang tertentu untuk menghindari praktek kolusi antara tenaga penjual dan pedagang mobil bekas. Bahkan, kata Pungki, konsumen boleh mengajak pedagang sendiri, asal memenuhi syarat.

”Kami open (kepada konsumen untuk membawa pedagang mobkas sendiri). Asal resmi, punya NPWP. Karena mekanisme di kami juga resmi, kita bicara PPN dan sebagainya,” ujar Pungki.

Untuk saat ini, proses tukar tambah sudah bisa dilakukan pada di seluruh diler Mitsubishi di Indonesia untuk model Pajero Sport. Namun untuk Outlander, hanya berlaku untuk diler di wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com