Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Kecepatan Terakhir Honda City yang Tewaskan Desryanto

Kompas.com - 20/05/2015, 08:15 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Ada pertanyaan yang belum terjawab dalam kasus kecelakaan Honda City pada 29 Oktober 2012 lalu yang kini sedang menjalani masa persidangan, yaitu berapa kecepatan terakhir sedan kompak itu saat kejadian.

PT Honda Prospect Motor (HPM) menyatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pengujian data kecepatan sebab komponen ECU (Electronic Control Unit) tidak bisa ditemukan.

Pada awal penjelasan saat konferensi pers, Selasa (20/5/2015), Muhammad Zuhdi, Technical Training Manager HPM, mengatakan, mobil yang dikemudikan Desryanto Aruan itu diasumsikan "berkecepatan cukup tinggi" bila dinilai dari dampak tumbukan.

Agung Kurniawan/KompasOtomotif Honda City yang dikendarai Desryanto Aruan

"Kalau melihat dari kondisinya, sesuai fakta di lapangan, kecepatannya memang cukup tinggi. Tapi memang kita tidak mengetahui karena tidak ada yang mengukur," kata Zuhdi.

Mengacu pada kasus kecelakaan Mitsubishi Outlander yang terjadi pada Januari lalu, sebenarnya data kecepatan terakhir, putaran mesin, aktivitas pedal gas dan rem, bisa terbaca bila ECU diperiksa. PT Krama Yudha Tiga Berlian selaku pemegang merek Mitsubishi di Indonesia bisa mendapatkan data tersebut setelah mengirim ECU Outlander ke Jepang untuk diperiksa Mitsubishi Motors Corporation.

Menanggapi pendapat itu lantas belakangan Zuhdi mengungkap HPM hanya mengambil komponen SRS Airbag milik City atas persetujuan keluarga korban, untuk diperiksa di Honda Motor Company di Jepang, hanya saja ECU tidak disertakan. Setelah diperiksa, HPM mengatakan SRS Airbag tidak ada cacat produksi sementara data valid kecepatan saat kejadian tetap tidak diketahui.

"Kita menerima unit dua bulan lebih (setelah kecelakaan), ternyata ECU sudah tidak bisa kita temukan. Sudah tidak ada barangnya, penyebabnya apa kita tidak tahu. Mobil tersebut ada di bengkel luar, bukan di bengkel resmi Honda," kata Zuhdi.

Hingga saat ini belum ada pernyataaan resmi dari penggugat yakni Maringan Aruan (Ayah Desryanto) terkait ECU yang “hilang”. Kecepatan memang bukan satu-satunya faktor yang bisa menjelaskan kronologi pasti kecelakaan ataupun menjadi penyebab kantong udara tidak mengembang. Namun bila data seberapa kencang mobil melaju sebelum kecelakaan bisa didapat kemungkinan sanggup menyambung data-data lain yang sebelumnya terputus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com