Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Panik “Glass” Dilarang di AS

Kompas.com - 27/02/2014, 16:55 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Sumber Bloomberg

Virginia, KompasOtomotif - Meski kacamata pintar (Google Glass) masih dalam tahap pengembangan, banyak negara bagian di Amerika Serikat (AS) melarang warganya berkendara sambil memakai produk teknologi komputer modern tersebut. Terkini, wilayah Virginia melakukan hal serupa. Gary Howell, anggota dari West Virginia House of Delegates memperkenalkan “surat tilang” yang bisa menjerat pengendara dengan hukuman bila ketentuan itu dilanggar.

Peraturan ini mengikuti terapan di lima negara bagian lain. “Saat Anda mengemudikan mobil seberat 1,5 ton di jalan pada kecepatan 100 kpj, maka kecelakaan serius bisa terjadi,” ujar Gar, dilansir Bloomberg, Rabu (26/2/2014).

Google Inc panik, perusahaan "mesin pencari" terbesar sekaligus pencipta kacamata itu menganggap hal ini sangat serius. Mereka akhirnya mengirimkan pelobi ke untuk menjelaskan kepada pembuat undang-undang bahwa program baru telah dibuat. Google Glass disematkan fitur yang bisa memonitor kecepatan kendaraan, memberikan navigasi, dan mendeteksi kelelahan, semua bisa dilakukan saat mata pengendara tetap memantau jalan.

Anna Richardson White, juru bicara dari Google mengatakan, pihaknya kini memasuki debat politis untuk meyakinkan Google Glass aman dan tidak berbahaya. “Isu teknologi sangat mempengaruhi keputusan masing-masing negara bagian, menurut kami penting menjadi bagian dari diskusi. Kami yakin ketika masyarakat telah mencoba, timbul pemahaman teknologi ini bukan untuk mengalihkan perhatian tetapi menghubungkan banyak orang dari seluruh dunia,” papar Anna.

Siapapun yang memakai bisa memanfaatkan fitur standar seperti browsing internet, mengambil gambar dengan kedipan, dan menonton video. Piranti ini akan menggantikan peran komputer dan ponsel.

Aturan
Menggunakannya saat menyetir dianggap sama bahayanya dengan mengemudi sambil mengetik, yang telah menjadi fokus Departemen Transportasi AS sejak lama. 41 negara bagian telah melaksanakan larangan tersebut, sedangkan 12 lagi tidak mengizinkan memakai ponsel, handsfree, menelepon, dan mengetik selama mengemudi.

Google mengklaim seluruh aktivitas itu aman dilakukan. Namun yang menjadi perhatian kemampuan mengirimkan video bisa mengganggu konsentrasi, peraturan baru masih dalam tahap awal proses legislatif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com