Jakarta, KompasOtomotif - Pemerintah mengaku sedang merevisi draft peraturan mobil murah ramah lingkungan (LCGC). "Sudah ada di Menko, sedikit ada perubahan redaksi dan tidak terlalu penting. Hanya pemilihan kata," jelas Menteri Perindustrian MS Hidayat dilansir Antara, usai menghadiri pembukaan Munas Asosiasi Pertekstilan Indonesia, di Jakarta, hari ini (18/4/2013).
Saat ini sudah lima menteri yang memberikan paraf pada draft peraturan tersebut. Presiden belum menandatangani karena harus diperiksa oleh Menteri Koordinator Perekonomian. "Menko melihat ada yang masih kurang tepat, namun saya tidak tahu pasti apa yang diubah," lanjut Hidayat. Pertengahan Maret lalu, Menperin mengatakan, peraturan pemerintah menggenai LCGC akan diterbitkan bulan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.