Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LCGC Kembali ke Titik Nol?

Kompas.com - 02/04/2013, 07:45 WIB

Jakarta, KompasOtomotif - Optimisme Menteri Perindustrian MS Hidayat yang menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) bersama mobil rendah emisi (Low Carbon Emmision) selesai dalam dua pekan sejak pertengahan Maret lalu, pupus. Sampai hari ini, PP tersebutbelum kunjung diterbitkan karena ada tuntutan dari Menteri Keuangan Agus Marto pada draf PP, kini menunggu pergesahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhonoyo.

Catatan Khusus
Sumber KompasOtomotif yang mengetahui hal ini mengatakan, rancangan PP LCGC memang sudah dinyatakan lolos dengan paraf Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan (Menkeu). Namun Menkeu memberikan catatan khusus dan membuat PP tidak bisa ditandatangi presiden.

"Agus (Menkeu) memang sudah paraf, tapi memberikan note (catatan) bahwa harga LCGC harus Rp 95 juta, ini yang jadi masalah," ujar sumber tersebut. Catatan khusus ini menganjal regulasi diterbitkan karena belum disepakati para APM.

Sudirman Maman Rusdi, Ketua Umum Gaikindo mengaku belum mendengar catatan khusus dari Menkeu tersebut. Pada pembahasan rancangan PP sebelumnya, pernah disebu,t akan ditentukan harga pabrik yang sama untuk setiap merek yang  ikut program LCGC.

"Belum ada yang menyatakan nilainya (harga). Saya baru dengar hal ini. Kalau ada patokan harga jual, sulit jadi acuan karena setiap daerah punya BBN (Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) berbeda-beda," komentar Sudirman kepada KompasOtomotif, semalam (1/4/2013).

Anggota direksi Daihatsu Motor Co., Ltd  ini hanya bisa memastikan, LCGC baru bisa dipasarkan setelah PP dikeluarkan pemerintah. "Saya sudah cape, membujuk para pemasok, investasi pabrik sejak dua tahun lalu. Namun regulasinya tak kunjung keluar. Ini cermin birokrasi pemerintah kita (Indonesia)," keluh Sudirman.

Bahas Ulang
Sejumlah pelaku industri otomotif di tanah air menilai, jika pemerintah menginginkan banderol LCGC Rp 95 juta sampai ke tangan konsumen (on the road) justru akan mengurangi tingkat kenyamanan mobil tersebut. "Kalau harga segitu, mobil ditawarkan tanpa power steering, ini kan aneh," komentar salah satu petinggi APM yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, jika pemerintah memaksakan LCGC dijual Rp 95 juta, akan dinilai oleh prinsipal sebagai kontra industri. "Memang tetap akan terjual, Namun untuk jangka panjang, akan menjadi catatan bagi prinsipal. Bisa-bisa, kalau diminta investasi lagi, mereka kapok," beber sumber itu.

Jika pemerintah tetap mewajibkan mobil murah itu dijual ke konsumen Rp 95 juta, draf PP harus dibahas ulang. Masalahnya, kursi Menkeu sebentar lagi ditinggalkan Agus Martowardojo yang sudah terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia.

Haruskah LCGC kembali ke titik awal!


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com