Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gawat, Harga Sepeda Motor Segera Naik!

Kompas.com - 03/01/2013, 08:31 WIB

Jakarta, KompasOtomotif - Bagi yang akan membeli sepeda motor baru, siapkan dana tambahan. Ihwalnya, harga on-the road segera naik lantaran  Pajak Bea Balik Nama (BBN) rata-rata  menjadi 10-15 persen di awal tahun ini.

"Kenaikan memang belum dilakukan. Kami masih menunggu keputusan setiap daerah menaikkan besaran BBN-nya," jelas Sigit Kumala, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) bidang komersial kepada KompasOtomotif, semalam.

Kenaikan BBN menyebabkan harga on the-road  sepeda motor melonjak antara Rp 500.000 sampai Rp 2 jutaan, tergantung  jenis dan model.

Momentum
Agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor nasional  mengatakan masih punya kesempatan mendongkrak penjualan pada kuartal pertama tahun ini sebelum Bank Indonesia menerapkan kewajiban uang pangkal (DP) kredit pada lembaga pembiayaan (leasing) syariah minimum 30 persen.  

"Aksi spekulan bisa terlihat pada kuartal pertama tahun ini. Utamanya, lembaga pembiayaan syariah yang kuat," komentar Eko Prabowo, General Manager Promotion and Communication, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Sigit menambahkan, kenaikan harga sepeda motor tidak bisa dihindari karena bukan karena beban tambahan dari BBN baru. Faktor lain adalah upah minimum pegawai (UMP) naik 30 persen menjadi Rp 2,2 juta, menyebabkan biaya produksi bertambah. Lainnya, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang semakin melemah. 

"Saya pikir ATPM akan melihat dulu penjualan pada kuartal pertama. Kalau bagus, kenaikan harga masih bisa ditahan. Bila  tidak, harus naik," lanjut Sigit.

Jatim
Dijelaskan, dari seluruh provinsi di Indonesia baru Jawa Timur (Jatim) yang sudah memastikan kenaikan BBN 17,5 persen pada tahun ini. Kebijakkan itu kembali mengkhawatirkan para pelaku bisnis sepeda motor karena dinilai akan menekan penjualan di provinsi terbesar kedua di Indonesia itu.

"Seluruh lembaga pembiayaan syariah, Januari ini juga sudah menaikkan uang pangkal (DP) minimal 20 persen. Dengan dua faktor itersebut, daya beli (pasar) akan terpukul," tutup Sigit.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com