Jakarta, KompasOtomotif — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih menargetkan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) yang akan dikeluarkan pada akhir tahun ini. Peraturan ini dipercaya bisa segera dikeluarkan, tetapi saat ini masih dalam proses pemantauan ulang kesiapan industri pendukung.
"Sudah mau keluar, sekarang kami mutakhirkan (update) lagi. Industri komponen sudah siap apa belum? Ternyata setelah kami kroscek ulang, ada beberapa jenis produk yang semula sudah siap, tetapi kenyataannya belum. Begitu juga sebaliknya," komentar Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, di Jakarta Selatan, kemarin (31/10/2012).
Dia menjelaskan, untuk menetapkan insentif yang dimanfaatkan para agen tunggal pemegang merek (ATPM) di Indonesia, pemerintah menetapkan tingkat kandungan lokal bukan hanya dari presentase, melainkan dari grup komponen. Di dalam setiap grup komponen itu dijelaskan dengan rinci mengenai produk-produk yang wajib diproduksi lokal. Sampai kini, pemerintah sudah menggolongkan total 12.000 jenis komponen dalam 115 kelompok rangkaian (grup) komponen.
"Jadi, supaya tidak salah, kami langsung cek ke industri komponennya satu per satu dan bukan ke ATPM. Misalnya, apakah mereka sudah bisa bikin bantalan kopling (clutch bearing)? Kalau belum, kami tidak masukkan pada kewajiban produksi dalam negeri karena ini akan menghambat insentif untuk ATPM nantinya," beber Budi.
Ia optimis, pemerintah tetap bisa mengeluarkan regulasi ini secepat mungkin, meskipun harus kembali melalui proses pengecekan ulang terhadap kesiapan industri komponen. "Tetap bisa akhir tahun ini, mudah-mudahan lancar," tutup Budi.