Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Diusulkan Jadi Ahli Kasus Century

Kompas.com - 22/02/2012, 10:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi ahli yang akan memberi keterangan terkait kasus bail out Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (22/2/2012), mengatakan, usulan nama-nama ahli dari timwas yakni :

1. Ahli hukum pidana : Eddy O.S Hiarej dan Mudzakir

2. Ahli perbankan : Denny Darury, Sigit Pramono, dan Anwar Nasution

3. Ahli tata negara : Yusril Izha Mahendra, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, dan Irman Putra Siddin

4. Ahli perekonomian : Firmansyah, Iman Sugeman, Yanuar Rizky, dan Kwik Kian Gie

5. Ahli administrasi negara : Laica Marzuki dan Arifin P Soeriatmadja

6. Ahli hukum internasional : Hikmahanto Juana

7. Lainnya : Jusuf Kalla

Bambang mengatakan, nama-nama itu akan dibahas dalam rapat hari ini, siapa saja yang akan diusulkan lalu diputuskan. Timwas mengusulkan nama setelah KPK meminta agar Timwas merekomendasikan ahli untuk dimintai keterangan.

”Karena ada dugaan-dugaan yang memosisikan KPK selama ini periksa ahli-ahli yang punya kepentingan. Supaya berimbang, kami minta ahli-ahli yang disodorkan oleh timwas. Supaya adil,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat kerja dengan Timwas pekan lalu.

Bambang menambahkan, dalam rapat hari ini, Timwas kembali mengundang KPK. ”Kami mendengarkan tanggapan KPK atas laporan hasil audit BPK yang menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi kerugian negara,” pungkas anggota Komisi III itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com