Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kecelakaan Bus Sumber Kencono

Publik Harus Kawal Sanksi

Kompas.com - 15/09/2011, 10:12 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com -- Publik harus mengawal sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan terhadap perusahaan bus PO Sumber Kencono. Hal itu perlu dilakukan agar sanksi benar-benar efektif, tidak sekadar upaya meredam kemarahan masyarakat sesaat. Sekaligus untuk melindungi keselamatan masyarakat seharusnya bisa dijatu hkan sanksi yang lebih keras.

Demikian penegasan anggota staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Yunan Syaifullah, Kamis (15/9/2011).

Sanksi untuk Sumber Kencono, sebagaimana ditegasnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoesa, adalah dilarang menambah izin, armada dan trayek yang sudah ada. Berarti Sumber Kencono sudah tidak bisa berkembang lagi. Sanksi dijatuhkan terhitung sejak kecelakaan terjadi.

Menurut Yunan, Kementerian Perhubungan harus konsisten dengan sanksi yang dijatuhkan itu. Dengan demikian harus terus memantau. Jika ternyata dilanggar, harus ada sanksi yang keras lagi. Demikian pula janji akan mencabut izin trayek dan usaha Sumber Kencono jika ternyata dalam kecelakaan di Mojokerto, pihak Sumber Kencono salah, harus direalisasi. Jangan hanya janji kepada masyarakat.

Sekalipun sudah ada sanksi dari pemerintah, menurut Yunan, publik tetap perlu mempertimbangkan kemungkinan melakukan boikot sebagai bentuk pengadilan atas Sumber Kenconio yang memiliki rekam jejak buruk dalam hal kecelakaan lalu lintas. Sekaligus untuk menggugurkan monopoli jalur trayek yang dikuasai satu atau dua perusahaan bus saja.

Selain itu, menurut Yunan, boikot publik juga untuk mendorong perbaikan insfrastruktur, mereformasi lembaga perizinan transporasi. "Jika lembaga pemberi izin tetap berselingkuh dengan perusahaan angkutan, sampai kapan pun tidak akan perba ikan. Artinya keselamatan publik memang tidak diperhitungkan oleh negara," katanya.

Hanya saja dilemanya, boikot publik tidak akan efektif jika masyarakat tidak memiliki alternatif lain. "Misalnya masyarakat mau memboikot bus Sumber Kencono yang memiliki rekam jejak buruk dalam hal kecelakaan. Tetapi selagi tidak ada bus lain yang cukup di jalur Surabaya-Yogya, Surabaya-Wonogiri, dan Surabaya-Semarang, masyarakat terpaksa menggunakan Sumber Kencono karenatidak ada pilihan," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, bus Sumber Kencono bernomor polisi W 7181 UY bertabrakan dengan minibus travel Nusantara Jaya AG 7103 ML di jalan bypass Mojokerto, Jatim, Senin (12/9/2011) dini hari. Dalam tragedi kecelakaan itu 20 orang meninggal dunia dan sejumlah orang luka-luka. Minibus hancur, bagian depan bus rusak berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com