Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkung Segera Rampung

Kompas.com - 25/11/2010, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus berupaya menyelesaikan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car) pada akhir tahun ini. Badan pembina industri nasional ini berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk merumuskan penetapan fiskal program tersebut.

Menteri Perindustrian M. S. Hidayat di Jakarta, kemarin, mengatakan, ”Mereka (produsen) menunggu penyikapan fiskal. Karena saya Menperin, bukan Menkeu, jadi saya tak bisa menjawab bentuk insentifnya seperti apa. Saya akan bicarakan kepada Menkeu (Menteri Keuangan) dan lapor ke Menko (Menteri Koordinator Bidang Ekonomi). Secepatnya saya menyikapi dan mereka akan merespons.”

Akhir tahun
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin Budi Darmadi yang terlibat langsung merumuskan kebijakkan ini menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menelaah kajian teknis produksi mobil murah dan ramah lingkungan tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar batasan yang ditentukan pemerintah jelas dan bisa diikuti produsen otomotif di Indonesia.

"Kepala (pokok) regulasi sudah jadi. Sekarang ini saya lagi menghitung proses pabrikasinya. Hasilnya nanti adalah PP (Peraturan Pemerintah). Ditargetkan di akhir tahun. Mudah-mudahan bisa!" ujar Budi.

Saat ini tiga produsen mobil dunia, yaitu Daihatsu, Suzuki, dan Hyundai, sempat menyatakan minat pada program ini. Bahkan, Daihatsu menunjukkan keseriusannya dengan menghadirkan F-Concept di pameran Indonesia International Motor Show 2010, Agustus lalu. Adapun Chairman Suzuki Motor Corporation Osamu Suzuki saat berkunjung ke Wakil Presiden Boediono juga menyatakan ketertarikannya.

Sementara itu, Wakil (Deputi) Direktur Manufacturing ADM, Pongky P, kemarin, mengatakan, sampai saat ini produsen belum bisa melakukan langkah karena belum ada regulasi yang jelas. Proses produksi baru bisa dilakukan jika hitungan skala ekonomisnya jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com