Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Mobil Indonesia Boleh Lega karena PPnBM Tidak Jadi Maksimal

Kompas.com - 19/02/2010, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para produsen mobil di Indonesia boleh bernapas lega. Pasalnya, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian Budi Darmadi memastikan kalau PPnBM tak akan menyentuh batas maksimum atas dari 75 persen menjadi 200 persen seperti yang dikhawatirkan belakangan ini. "Saya ini desainernya PPnBM, jadi otomotif tak akan menyentuh batas atas hingga 200 persen," ungkap Budi di Jakarta, beberapa hari lalu.

Budi melanjutkan, sektor otomotif tak bisa dipandang semata-mata sebagai barang mewah. Konsep menaikkan batas atas PPnBM didasari oleh masih banyaknya produk lain yang bisa berpotensi dikenakan pajak tersebut.

"Misalnya, kacamata bertakhtakan berlian itu kena 200 persen atau barang lain sejenislah yang mewah. Ada prinsipal yang bertanya ke saya, saya kembali yakinkan mobil tak perlu menyentuh titik maksimum," papar Budi. Ucapannya ini belum bisa dipastikan sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penerapan PPnBM yang saat ini masih dirumuskan resmi dikeluarkan. Saat ini, salah satu komponen pajak yang dianggap bisa "mengusik" industri otomotif adalah rencana kenaikan PPnBM dan penerapan pajak progresif oleh pemerintah daerah.

Secara terpisah, Chief Operating Officer PT Astra International Tbk-Auto2000 Jodjana Jody menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi harga adalah komponen pajak, yakni bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPnBM. Kalau salah satu komponen saja naik, maka harga mobil dipastikan ikut terdongkrak.

"Kalau harga mobil naik, maka situasi yang umum terjadi adalah penurunan penjualan. Ini yang menjadi pemikiran kami saat ini," ujar Jodjana.

Hal serupa diutarakan General Manager PT Toyota Astra Motor-Lexus Indonesia Adrian Tirtadjaja. Khusus PPnBM di segmen mobil premium, pajak tertinggi saat ini mencapai 75 persen. Kalau kebijakan pemerintah membuat kenaikan menjadi 200 persen, maka bisnis akan sulit bergerak.

"Kami bisa-bisa berhenti jualan nanti. Meski segmen mobil premium, peningkatan PPnBM akan menjadi isu negatif untuk menarik investasi ke Indonesia, khususnya dari sektor otomotif," papar Adrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com