Lamborghini Tenang soal Kenaikan Pajak 200 Persen

Sumber : - | Author : AGUNG KURNIAWAN
Endy Kusumo, Chief Operating Officer PT Arta Auto (kiri) dan Rocco Basta saat peluncuran Lamborghini Murcielano
TERKAIT
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana implementasi kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menuju 200 persen tak membuat merek mobil asal Italia, Lamborghini, khawatir. Sekalipun berpotensi melonjakkan harga hingga tiga kali lipat, toh segmen yang disasar tak banyak berpengaruh.
Regional Manager Automobili Lamborghini Rocco Basta mengatakan, pasar mobil supersport akan tetap berkembang meski ada tekanan pajak dari Pemerintah Indonesia. Berbagai pengalaman serupa pernah dialami Lamborghini di negara lain terkait lonjakan pajak.
Basta memaparkan, di China, misalnya, pemerintah menaikkan pajak barang mewah dari 20 persen menjadi 40 persen, tetapi hal tersebut tak berpengaruh pada penjualan. Tahun lalu penjualan di Negeri Tirai Bambu justru meningkat sampai 33 persen menjadi 80 unit dari 60 unit pada 2008.
Tahun ini merek mobil berlambang banteng itu menargetkan sales-nya 120 unit di China. Sementara itu, total penjualan sepanjang tahun lalu tercatat 1.550 unit di seluruh dunia.
"Pemerintah Australia juga pernah menaikkan pajak barang mewah hingga 200 persen untuk produk di atas 60.000 dollar Australia. Kalau di Indonesia, awalnya pasar shock, tetapi kembali stabil sebelum akhirnya naik lagi. Selalu ada orang-orang super kaya di suatu negara," sebut Basta di Jakarta, Senin (8/2/2010).

PRODUK BARU
GALERI
MODIFIKASI





