Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |    Register   |  

Pajak Progresif Bikin Pasar Mobil "Shock"

AGung Kurniawan | | Senin, 07 September 2009 | 08:14 WIB
|
Share:
Sumber : - | Author : KOMPAS.COM

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai jenis latar belakang, di antaranya mengatasi kemacetan, membuat penerapan pajak progresif tak terhindarkan lagi. Akibatnya, harga bakal naik dan pasar mobil nasional akan terkoreksi 20 persen.

"Satu unit pajak yang paling pertama dinaikkan adalah BBN (bea balik nama) dari 10 persen menjadi maksimum 20 persen, tergantung dari pemda (pemerintah daerah) selaku eksekutor nantinya," papar Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dari seluruh paket pajak kendaraan yang tergabung dalam pajak progresif, BBN merupakan instrumen yang paling mudah implementasinya ketimbang yang lain, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pajak bahan bakar. Sebab, kedua jenis pajak terakhir ini butuh waktu setahun untuk menyusun mekanismenya, sedangkan BBN dapat langsung diterapkan karena tidak rumit.

"Kenaikan BBN akan menyebabkan harga mobil naik 10 persen. Pasar akan shock untuk sementara. Secara matematis, pasar akan turun sekitar 20 persen pada saat BBN efektif dinaikkan," ungkap Amelia.

Chief Executive Officer (CEO) PT Astra International Tbk-Isuzu Sales Operation Supranoto Tirtodiprodjo menyetujui hal ini. Akhirnya, pasar akan coba mencapai ekuilibrium (titik keseimbangan) baru. "Kemungkinan pasar drop sangat besar. Tapi, kami sampai sekarang masih menunggu kapan ini (pajak) akan diberlakukan," ujarnya.

Dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), PKB diterapkan secara progresif. Bagi kendaraan pertama dikenakan pajak 0-2 persen. Selanjutnya, kendaraan kedua dan ketiga akan dikenakan pajak 2-10 persen.

Selain itu, tarif BBN dalam RUU ini juga dinaikkan dari 10 persen menjadi maksimum 20 persen. RUU ini akan berlaku pada 2010 dan akan mulai diterapkan pada 2011 atau 2012, menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis.

Saat ini, lanjut Amelia, para pelaku usaha di sektor ini sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena RUU telah disahkan. Ia berharap, Pemda bersikap arif dan tetap mementingkan kemajuan industri otomotif nasional.

"Kami akan berjuang lewat Gaikindo. Perusahaan leasing juga dapat maju ke depan karena kebijakan ini juga akan berdampak kepada mereka. Efek domino dari pajak progresif cukup banyak," papar Amelia.


SPBU
Lokasi
  + index
Bengkel
Lokasi
  + index

© 2008 - 2012 KOMPAS.COM - All Rights Reserved