Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |    Register   |  

Bos Brawn GP Terancam Larangan Mengendarai Mobil

Aloysius Gonsaga AE | | Selasa, 04 Agustus 2009 | 17:55 WIB
|
Share:
Sumber : - | Author : AFP

Ross Brawn

JAKARTA, KOMPAS.com - Ross Brawn terancam hukuman larangan mengendarai mobil setelah dituduh melanggar aturan kecepatan maksimum. Demikian yang dikonfirmasi dari pengadilan, Selasa (4/8).

Bos tim Brawn GP ini diduga menggeber mobil Mercedes-nya hingga kecepatan 100 mil per jam (1mph: 1,609344 km/jam) ketika melintas di Sourton, dekat Okehampton, Devon, pada 30 Mei lalu. Padahal, kecepatan maksimum saat melewati jalan tersebut hanya 70mph.

Sebenarnya, kemarin Brawn harus menghadap pengadilan di Plymouth. Tetapi pria berusia 54 tahun dari Henley-on-Thames, Oxfordshire, ini tidak bisa datang karena pergi ke luar negeri. Brawn sedang mempersiapkan timnya menghadapi balapan Formula 1 di Spanyol dan Belgia pada 23 dan 30 Agustus mendatang.

Karena itu, tak ada pembelaan dalam sidang tersebut.

Tim hukum Brawn meminta sidang kasus itu ditunda sampai hari Jumat, 4 September, setelah kliennya menyelesaikan tugas bersama timnya.

Brawn yang sudah bergelut dengan dunia otomotif selama kurang lebih 30 tahun merupakan salah satu sosok terkenal di dunia balap mobil. Dia pernah menjadi direktur teknik di Benetton (1991-1995) dan Ferrari (1996-2006), sebelum menjadi team principal di Honda (2007).

Namun di akhir 2008, Honda mengeluarkan pengumuman mundur dari balapan F1, sehingga Brawn sempat "nganggur". Menjelang bergulirnya musim 2009, Brawn membuat keputusan mengejutkan dengan membeli Honda F1 pada 5 Maret 2009, dan memberikan nama baru tim tersebut dengan Brawn GP.

Kinerja Brawn sangat memukau, karena bersama tim debutan tersebut mereka kini berada di puncak klasemen. Di kategori pebalap, Jenson Button berada menjadi pemimpin, dan di kategori konstruktor Brawn GP berada di atas Red Bull Racing yang membuntutinya. (PLNF1)


SPBU
Lokasi
  + index
Bengkel
Lokasi
  + index

© 2008 - 2012 KOMPAS.COM - All Rights Reserved