SEMARANG, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Ida Budhiati, Kamis (12/3), mengatakan, kampanye terbuka di Jawa Tengah kemungkinan akan banyak diramaikan kampanye para kepala daerah. Oleh karena itu, kepala daerah yang turun berkampanye sebaiknya segera didaftarkan ke KPU oleh partai politik pendukungnya.
"Para juru kampanye harus segera didaftarkan dan dilaporkan oleh parpol ke KPU. Laporan juru kampanye yang turun ke Jateng, baik dari lokal maupun tokoh nasional, harus dilaporkan paling lambat 3 hari sebelum 16 Maret 2009," kata Ida Budhiati.
Menurut Ida Budhiati, kepala daerah adalah pejabat negara. Pejabat negara yang berkampanye harus cuti. "Mereka dapat berkampanye tanpa harus menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas. Mereka juga tidak boleh memanfaatkan aparat birokrasi, termasuk perangkat desa sebagai tim sukses," katanya.
Adapun pejabat negara di Jateng yang diperkirakan turun berkampanye, laporan sementara ke KPU di antaranya Wakil Gubernur Jateng, Bupati Sragen, Wali Kota Semarang, Bupati Blora, Wakil Bupati Grobogan, Bupati Wonogiri, dan Wali Kota Pekalongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.