Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekuk, Jaringan Pengirim TKI Non Prsedural

Kompas.com - 12/02/2008, 14:04 WIB

TANGERANG, SELASA -- Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali membekuk jaringan pengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) secara non prosedural ke Timur Tengah dan Malaysia. Kapolres Metro Bandara Komisaris Besar Guntur Setyanto Selasa siang menyatakan pihaknya menahan tujuh tersangka yang terbagi dalam tiga jaringan. 

"Non prosedural di sini artinya mereka tak memiliki perusahaan pengirim tenaga kerja sehingga mereka ikut memproses pemberangkatan TKW ke perusahaan lain," jelas Guntur. Mereka ditangkap dari Januari sampai awal Februari lalu di terminal 1 dan terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. 

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan yang menunjukkan jaringan tersebut menggunakan data asli tapi palsu untuk membuat paspor calon TKW yang hendak diberangkatkan ke luar negeri. Menurut polisi, para tersangka biasa mencari calon korbannya di Indramayu, Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat. Para korban diminta membawa akte kelahiran dan KTP namun saat dibuat paspor usia para calon TKW menjadi lebih muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com