www.kompas.com
Ilustrasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menegaskan aturan pembelian tiket kereta api bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO). Pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas untuk setiap perjalanan.(Dok. PT KAI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+