PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tertanggal 10 Maret 2022.(PERTAMINA)