Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan contraflow di ruas Jalan Tol Jagorawi mulai KM 44+500 sampai KM 46+500 arah Puncak.
(Dok. Jasa Marga)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+