Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Ilustrasi: Sedikitnya 160 stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU di wilayah Jateng dan DIY diberikan sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). (Istimewa)
(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+