www.kompas.com
Ilustrasi: Sedikitnya 160 stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU di wilayah Jateng dan DIY diberikan sanksi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). (Istimewa)(Kompas.com/ Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+