www.kompas.com
Pemilik diminta memusnahkan knalpot brong dengan cara dirusak dengan palu di Satlantas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/2/2024).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+