Kembali ke artikel
1
dari 5
Layar Penuh
PT Merak Jaya Beton disanksi oleh Pemkot Jakarta Barat lantaran tidak memenuhi dokumen lingkungan terkait pencemaran udara.
(Dok Dinas Kominfotik DKI Jakarta )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+