www.kompas.com
Kementerian Perhubungan Malaysia sedang mengusulkan amandemen Undang-Undang Transportasi Jalan tahun 1987, yang akan memperberat hukuman pelaku modifikasi mesin dan knalpot sepeda motor.(Foto: Bikesrepublic)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+