Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Kementerian Perhubungan Malaysia sedang mengusulkan amandemen Undang-Undang Transportasi Jalan tahun 1987, yang akan memperberat hukuman pelaku modifikasi mesin dan knalpot sepeda motor.
(Foto: Bikesrepublic)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+