www.kompas.com
Polisi memberhentikan pelanggar ganjil genap di persimpangan dari Jalan Cideng Timur menuju Jalan Balikpapan Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022) pagi.(KOMPAS.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+