Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Polisi memberhentikan pelanggar ganjil genap di persimpangan dari Jalan Cideng Timur menuju Jalan Balikpapan Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022) pagi.
(KOMPAS.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+