www.kompas.com
Polisi lalu lintas memberikan tidak menerapkan tilang manual setelah diberhentikan oleh Polda Metro Jaya, pelanggar hanya diberikan teguran dan arahan oleh petugas yang sedang berjaga di Jalan Kyai Caringin, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+