www.kompas.com
Satuan polisi lalu lintas (satlantas) Polres Jakarta Utara mengamankan tujuh unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat izin resmi alias mobil bodong, termasuk diantaranya Lotus Evora (B 5 YAM) dan Marcedes Benz CLA 200 (B 306 VAN), Kamis (28/5/2015). Selain dua sedan berharga milyaran rupiah tersebut, Satlantas Polres Jakarta Utara juga mengamankan sebuah Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero Sport serta 3 unit Ford Ranger. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+