www.kompas.com
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bekasi, tepatnya di simpang Jalan Dr KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas itu berlangsung selama sepekan, dimulai pada Rabu (30/3/2022) hingga Rabu (6/4/2022).(Dok. Pemkot Jaktim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+