Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Blitar memasang pita janur kuning pada kendaraan pemudik yang melakukan pelanggaran di Jalan Kusumabangsa, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (24/4/2022)
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+