Kendaraan melintasi jalan yang lengang akibat penyekatan jalan aksi Reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Polda Metro Jaya menyebut bahwa kegiatan Reuni 212 tidak bisa digelar lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)