Suasana lengang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (1/1/2021). Untuk mencegah kerumunan pada malam Tahun Baru 2021 dan penyebaran virus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian ketat dan penutupan sejumlah lokasi mulai dari ruas jalan hingga fasilitas publik pada 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)