www.kompas.com
Petugas kepolisian menuliskan formulir tilang untuk seorang pengendara sepeda motor yang tidak memeiliki SIM pada Operasi Zebra Tinombala 2019 di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/10/2019). Selama operasi tersebut berlangsung sejak 23 Oktober, Polres Palu telah menilang sedikitnya 556 pengendara sepeda motor karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendara yakni SIM dan STNK.(ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+