Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+