www.kompas.com
Kegiatan Satlantas Polres Tegal bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes Kabupaten Tegal melaksanakan penyekatan larangan mudik hari pertama yang kali ini berlokasi di Pintu Exit Tol Adiwerna, Kamis (6/5/2021). Pada kegiatan kali ini ada 6 kendaraan diminta putar balik dan 10 kendaraan travel yang diamankan karena tidak bisa membuktikan surat jalan, surat tugas, atau pun surat sehat bebas dari Covid-19. ()
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+