Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Polres Karawang bersama pihak terkait bakal melakukan penyekatan di 14 titik pada larangan mudik Hari Raya Idul Fitri. Penyekatan akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+