www.kompas.com
Debi Arma bin Ali Umar (33) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memeragakan cara melakukan langkah memecah kaca mobil saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (11/7/2016). (KOMPAS.com/Syahrul Munir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+