Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Debi Arma bin Ali Umar (33) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memeragakan cara melakukan langkah memecah kaca mobil saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (11/7/2016).
(KOMPAS.com/Syahrul Munir)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+