www.kompas.com
Polantas mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di ruang henti yang diberi tanda jaga jarak di kawasan Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2020). Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memberikan tanda jarak di persimpangan tersebut untuk membatasi jarak antar pengendara guna mencegah penyebaran COVID-19.(ANTARA FOTO/FAUZAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+