Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Warga bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2020). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+