www.kompas.com
Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah Ibu Kota.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+